Artikel Umum
Tanda Tanya Partai GAM..?
Penulis : Ibn Ghifarie
Munculnya
partai lokal bernama GAM di Profinsi Nanggro Aceh Darussalam (NAD) yang di
deklarasikan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai GAM di kawasan Lueng Bata,
Sabtu (08/07) menuai pelbagai protes. Pasalnya, atribut partai ini menyerupai
lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Adalah bulan bintang berwarna putih berlatar
warna merah dan garis hitam. Partai Lokal GAM Menuai Badai Tak ayal, pelarangan
embel-embel gerakan separatis pun tak terhindarkan lagi. Salah astunya dari
Sudarsono Hardjosukarto, Direktur Jendral Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen
Dalam Negeri menilai penamaan Partai Gerakan Aceh Merdeka melanggar
Undang-undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan
Pemerintah No. 20 Tahun 2007 tentang Partai Politik Lokal di Aceh, selain
pelanggaran atas kesepakatan perjanjian damai. \"Penamaan itu memiliki konotasi
mengarah pada tujuan untuk merdeka, mengapa pendirinya memberi nama itu?,\"
ujarnya. (Tempo, 08/07) Teriakan lantang pula dilontarkan oleh Ferry Muryidan
Baldan, anggota Komisi II (bidang pemerintahan daerah) mengutarakan berdirinya
Partai GAM merupakan sesuatu yang harus dihindari karena bertentangan dengan
semangat perdamaian di masyarakat Aceh serta dapat membuat "sekat " baru ,
katanya Menurutnya, kehadiran partai politik lokal di Aceh diatur dalam UU
No.11/2006 tentang Pemerintahan Aceh dan mengikuti pengaturan yang ada.
GAM sebagai nama
parpol lokal adalah sesuatu yang kontraproduktif dengan semangat perdamaian yang
ada di Aceh. "Bukankah adanya calon perorangan dan Parpol lokal adalah semangat
reintegrasi masyarakat Aceh pasca konflik, termasuk pengampunan yang
diberikan?,"tegasnya. (berita sore, 09/07) Hal senada pula diungkapkan oleh
Ketua Fraksi PKB DPR RI Effendy Choirie meminta pemerintah tegas terhadap
pembentukan partai lokal di Aceh yang menggunakan atribut historis seperti GAM.
"Saya kira itu harus ditumpas, karena lambang itu mencerminkan separatisme dan
tidak sesuai dengan kesepakatan," ungkapnya. Langkah yang dilakukan oleh mantan
GAM tersebut, dengan membentuk partai lokal yang menggunakan atribut dan bendera
GAM sudah dianggap menyalahi aturan, jelasnya. Padahal, kata Choirie, masyarakat
Aceh sudah diberikan kebebasan mengelola dan mengatur wilayahnya sendiri.
Misalnya, aturan Syariat Islam, pembentukan partai lokal, calon independen,
pengelolaan keuangan, direhabilitasi,dan warga diberi tanah. "Kalau itu dianggap
kurang itu namanya 'dikasi ati minta ampela', jadi pemerintah harus tegas, cara
seperti itu harus ditumpas dan jangan diberi ampun," tambahnya.
(www.e-bursa.com,09/07) Kehadiran partai Lokal bagi Permadi, anggota Dewan
menjelaskan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, Menteri Negara BUMN Sofyan
Djalil dan mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin harus bertanggung jawab
terhadap munculnya Partai GAM di Nangroe Aceh Darusalam. " Kalau perlu Menteri
BUMN itu dinonaktifkan dulu agar menyelesaikan masalah partai ini sehingga tak
ada kekhawatiran di sana," cetusnya. Selain itu, munculnya Partai GAM di wilayah
itu tak lepas dari lemahnya pemrintah terhadap gerakan-gerakan sparatis terutama
GAM. Pemerintah terlalu mengalah terhadap GAM. " Mereka berani berbuat seperti
itu karena yakin pemerintah tak berani menindak," tegasnya. Padahal, lanjut
Permadi, mereka itu tak ubahnya sebagai gerakan sparatis di wilayah lain seperti
Papua Merdeka atau RMS. " Karena itu mestinya mereka pun harus ditangkap dan
diperlakukan seperti pelaku-pelaku sparatis yang ditangkapi," ungkapnya. Kepada
Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata, Permadi berpesan agar partai-partai yang
mempunyai muatan sparatis seperti ini tidak perlu diverifikasi sehingga hanya
akan menjadi partai papan nama atau partai liar yang tidak terdaftar. (Pos Kota,
09/07) Tak mau ketinggalan polisi pun angkat bicara \"Kita minta papan nama ini
diturunkan atau setidaknya ditutup sebelum adanya legalitas dari Departemen
Hukum dan HAM karena lambang itu selama ini dimaknai sebagai simbol
perjuangan,\" kata Kapoltabes Banda Aceh, Kombes Pol Zulkarnaen. Dalam MoU
Helsinki poin 4.2 tentang Pengaturan Keamanan disebutkan GAM melakukan
demobilisasi atas semua 3.000 personel pasukan militernya. Selain itu, anggota
GAM tidak memakai seragam maupun menunjukkan emblem atau simbol militer setelah
penandatanganan MoU. (www.antara.com,08/07) Lain hanya dengan Indra J Piliang,
pengamat politik dari CSIS menuturkan dideklarasikannya partai lokal tidak
termasuk tindakan subversif. Penggunaan simbol dan nama GAM pun seharusnya tidak
dipersoalkan sepanjang tetap dalam ranah politik. Menurutnya, hal tersebut
justru positif karena merupakan proses integrasi politik dari mantan anggota
GAM. \'\'Tidak ada yang perlu dikhawatirkan berkaitan dengan pendirian Partai
GAM,\'\' katanya. Penggunaan kata GAM, tambahnya, seperti halnya nama partai
atau gerakan masyarakat lainnya. Pendirian partai GAM tidak berkait dengan
maraknya aktivitas separatisme beberapa waktu terakhir. \'\'Hal ini juga
merupakan konsekuensi dari perundingan Helsinki tahun 2004 lalu. Siapa pun dapat
mendirikan partai lokal di Aceh. Berbeda dengan wilayah lain di Indonesia,\'\'
tambah Indra (Suara Merdeka, 09/07) Tetep Pertahankan Atribut GAM Kendati menuai
protes dan larangan dari pihak kepolisian, Partai Gam tidak akan mengubah nama
dan lambang partai. Pasalnya, penggunaan nama GAM dan lambang bulan bintang
dinilai tidak melanggar nota perjanjian damai Helsinki. Sekretaris Jenderal
Partai Gam T.M. Nazar mengatakan, penggunaan bendera bulan bintang sebagai
lambang partai sama sekali tidak bertentangan dengan semangat damai dan Nota
Kesepakatan Damai yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh
Merdeka (GAM) di Helsinki, 15 Agustus 2005 lalu. "Bendera bukan simbol militer.
Jadi tanda gambar dan lambang Partai Gam yang serupa dengan bendera GAM bukanlah
simbol militer GAM," kata Nazar dalam konferensi pers di kantor Partai GAM di
kawasan Jalan Tengku Imum Lueng Bata No 48 Simpang Surabaya, Banda Aceh, Ahad
(8/7) siang. Konferensi pers ini sengaja digelar untuk menanggapi pernyataan
Kepala Poltabes Banda Aceh Komisaris Besar Zulkarnain sehari sebelumnya. Usai
peresmian kantor partai, Zulkarnain mendatangi markas partai tersebut dan
meminta supaya plang nama partai diturunkan atau ditutup, karena dinilai
melanggar perjanjian damai. Kapoltabes Zulkarnain juga mengirim surat No
B/10/VII/2007 yang berisi keberatan terhadap penggunaan nama GAM dan lambang
bendera bulan bintang. Nazar menambahkan, emblem dan simbol GAM yang dilarang,
seperti yang tertuang dalam poin 4.2 MoU Helsinki adalah baret merah dan lambang
senjata serbu AK-47. Penggunaan nama GAM, menurut Nazar, karena ini merupakan
partai lokal yang didirikan oleh GAM. Selain itu, MoU juga mengamanatkan supaya
GAM berpartisipasi dalam pembentukan partai lokal. "Bulan April lalu kita sudah
bicara tentang partai (lokal), untuk apa buat nama baru. Karena dalam aturan Mou
GAM diajak berpartisipsi mendirikan partai politik lokal, dan kita
berpartisipasi. Di belakang nama
GAM kita tulis saja partai, jadinya Partai GAM," jelasnya. Tak hanya itu,
Ibrahim Syamsuddin, seorang pentinggi GAM mengatakan GAM akan berkoitmen
terhadap nama yang telah diberikan. " Apa pun kita tetap bertahan pada lambang
ini, karena partai ini lahir dari GAM dan kita tetap mengunakan nama dan lambang
GAM," sebutnya. Pembentukan partai ini sudah disetujui oleh Presiden Yudhoyono
dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, saat para petinggi GAM bertemu dengan mereka di
Jakarta beberapa waktu lalu. "Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil
Presiden Yusuf Kalla sudah menyetujui tentang pembentukan partai GAM ini,"
katanya. Ibrahim juga menjelaskan akan membalas surat dari Poltabes yang dikirim
untuk Partai Gam. "Kita akan membalas surat dari Poltabes dengan memberikan
penjelasan soal masalah ini," ujarnya.(www.acehkita.com,08/07) Kelemahan
Pemerintah Lepas dari persoalan sederetan agenda partai GAM. Yang jelas
kehadiran gerakan separatis dalam bentuk apa pun merupakan petanda lemahnya
pemerintah dalam soal ketahanan dan keamanan. Tentunya, kesejahteraan dan
ketidakadilan yang selalu timpang tindih menjadi modal tumbuh suburnya
aliran-aliran anti-NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) Jika perlakuan ini
yang terjadi maka tunggulah kematian negara Indonesia. Satu persatu mulai
memisahkan diri. Tak lain, karena ketidak becusan pemetindah dalam
mensejahterakan masyarakat. Sejatinya pemerataan pembanguna dan perbaikan
perekonomi harus menjadi skala prioritas dengan komitmen yang kuat dan
terus-menerus dipenghujung pemerintahan SBY-JK ini. Bukan malas sibuk melarang
kehadiran partai local. Apalagi memberangus keberlangsungan sekaligus kebebasan
suatu masyarakat untuk berserikat dan berkelompok yang telah dijamin oleh
Undang-Undang Dasar (UUD). Ketidak bolehan menjalankan salah satu poin amanah
dari perjanjian Helsinki, 15 Agustus 2005 apalagi. Ironis memang
Artikel Lainnya
- Menebar 'Pesan Suci' Uero 2008 14/08/08
- Sepak Bola dan "Sindiran Telak" Bagi Agama 14/08/08
- SAS, Belenggu Lain dari Otonomi Sekolah 13/06/08
- Waisak Bagi Bangsa 26/05/08
- Ayat-Ayat Fitna Ala Indonesia 26/05/08
- Mengeja "Rapot Merah" Mahasiswa 17/05/08
- Hardiknas Momentum Introspeksi bersama 17/05/08
- Kala Blogger 'Tersandung' UU ITE 12/04/08
- Menulis Petanda Orang Beradab 12/04/08
- Maulid Nabi dan Toleransi Antarumat Beragama 11/04/08
- Cinta Sesederhana Dirinya 25/02/08
- Pemanasan Global 25/01/08
- Haji Tersandung Pondokan 06/01/08
- Menunda Keinginan 12/11/07
- hari yang menyenangkan 05/11/07
- Tahukah Kamu 01/11/07
- Kesetiaan 24/10/07
- MANAJEMEN KURIKULUM ATAU MANAJEMEN SEKOLAH? 18/10/07
- SEHABIS KTSP LALU APA? SKS! 17/10/07
- YANG TERLEWATKAN DARI KTSP 16/10/07
- Refleksi: Pendidikan dan Kemerdekaan 20/08/07
- Kemiskinan Dalam Puisi Indonesia 09/08/07
- Warna-Warni Hari Pertama Sekolah 22/07/07
- Tanda Tanya Partai GAM..? 20/07/07
- Seharusnya Indonesia Makan Apa? 20/07/07
- Ketika Bahasa Diperdebatkan 19/07/07
- Nilai = Uang 27/06/07
- Perbedaan Antara Cowok Dengan Pria 21/06/07
- Waduh! Naik Apa Dong? 04/04/07
- (Masih) Perlukah Mencoblos? 04/04/07
- MEMBOLOS dan HISTERIA MASSAL 07/03/07
- ' Kita Perlu Seribu ' Einstein' Muda' 28/02/07
- Penipuan, Hipnotis Atau Budaya Konsumerisme ? 28/02/07
- Politik Sastra dan Akhlak Keislaman 28/02/07
- Catatan Kecil Tentang Sastra Di Sekolah,Catatan Kecil Tentang Sastra di Mata Kaum Muda 11/02/07
- Burung 09/02/07
- Wakil Rakyat, (Bukan) Mewakili Kesejahteraan Rakyat 24/01/07
- Model PWS Dalam Pemberantasan DBD 20/01/07
- Sholat Bisa Menjadikan Seseorang Celaka 12/01/07
- Sastrawan Tanggung 12/01/07
- KAJIAN TEORITIS MENGENAI KETIMPANGAN GENDER,KAJIAN TEORITIS MENGENAI KETIMPANGAN GENDER 12/01/07
- Pahlawan Rakyat 23/12/06
- Perlu Regenerasi Lingkungan, Gerakan Regenarasi Lingkungan 22/12/06
- B E R I T A 12/12/06
- Tips buat ngadepin Doi 12/12/06
- Sastra, Jus Tomat Rasa Pedas 10/12/06
- Kritik Sosial dalam Cerita Pendek Juniarso Ridwan 10/12/06
- Mengarifi Sastra Islam 10/12/06
- Mengharap Berkah Langit 03/12/06
- Ketika Kesenangan Datang 03/12/06

