SUKAINTERNET SITUS PEMERHATI PENDIDIKAN ---------------------------------- BEASISWA ONLINE ---------------------------------

Pencarian

Crew Sukanet

beasiswa
owner
admin
creator
support

ADS



Statistik Web


Page Ranking Tool

Login

User :
Pass :

Lupa Password Daftar

Informasi

08 Jan 2010
Dear All, mohon maaf atas keterlambatan posting para pemenang, kami akan lebih baik lagi. Terima Kasih.
dari Admin

Info Lainnya

Iklan Baris

Top 10 Puisi

  1. Juni
  2. Tanah dan Catatan Sejarah
  3. Indahnya Malam
  4. Juli
  5. MANG ILIKU
  6. untuk mamaku
  7. 'BATU-TIMOR' HANCUR DI AMBIL PEMODAL
  8. Kangen III
  9. GURU
  10. Karena Ia adalah Guru

Arsip Lomba Puisi

  1. Puisi Sukanet
  2. Lomba Puisi Ke 4
  3. Lomba Puisi Ke 5
  4. Lomba Puisi Ke 6
  5. Lomba Puisi Ke 7

Komunitas




Related links

  1. Toko Baju Murah

Artikel Umum

Tanda Tanya Partai GAM..?
Penulis : Ibn Ghifarie

Munculnya partai lokal bernama GAM di Profinsi Nanggro Aceh Darussalam (NAD) yang di deklarasikan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai GAM di kawasan Lueng Bata, Sabtu (08/07) menuai pelbagai protes. Pasalnya, atribut partai ini menyerupai lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Adalah bulan bintang berwarna putih berlatar warna merah dan garis hitam. Partai Lokal GAM Menuai Badai Tak ayal, pelarangan embel-embel gerakan separatis pun tak terhindarkan lagi. Salah astunya dari Sudarsono Hardjosukarto, Direktur Jendral Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri menilai penamaan Partai Gerakan Aceh Merdeka melanggar Undang-undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2007 tentang Partai Politik Lokal di Aceh, selain pelanggaran atas kesepakatan perjanjian damai. \"Penamaan itu memiliki konotasi mengarah pada tujuan untuk merdeka, mengapa pendirinya memberi nama itu?,\" ujarnya. (Tempo, 08/07) Teriakan lantang pula dilontarkan oleh Ferry Muryidan Baldan, anggota Komisi II (bidang pemerintahan daerah) mengutarakan berdirinya Partai GAM merupakan sesuatu yang harus dihindari karena bertentangan dengan semangat perdamaian di masyarakat Aceh serta dapat membuat "sekat " baru , katanya Menurutnya, kehadiran partai politik lokal di Aceh diatur dalam UU No.11/2006 tentang Pemerintahan Aceh dan mengikuti pengaturan yang ada.

GAM sebagai nama parpol lokal adalah sesuatu yang kontraproduktif dengan semangat perdamaian yang ada di Aceh. "Bukankah adanya calon perorangan dan Parpol lokal adalah semangat reintegrasi masyarakat Aceh pasca konflik, termasuk pengampunan yang diberikan?,"tegasnya. (berita sore, 09/07) Hal senada pula diungkapkan oleh Ketua Fraksi PKB DPR RI Effendy Choirie meminta pemerintah tegas terhadap pembentukan partai lokal di Aceh yang menggunakan atribut historis seperti GAM. "Saya kira itu harus ditumpas, karena lambang itu mencerminkan separatisme dan tidak sesuai dengan kesepakatan," ungkapnya. Langkah yang dilakukan oleh mantan GAM tersebut, dengan membentuk partai lokal yang menggunakan atribut dan bendera GAM sudah dianggap menyalahi aturan, jelasnya. Padahal, kata Choirie, masyarakat Aceh sudah diberikan kebebasan mengelola dan mengatur wilayahnya sendiri. Misalnya, aturan Syariat Islam, pembentukan partai lokal, calon independen, pengelolaan keuangan, direhabilitasi,dan warga diberi tanah. "Kalau itu dianggap kurang itu namanya 'dikasi ati minta ampela', jadi pemerintah harus tegas, cara seperti itu harus ditumpas dan jangan diberi ampun," tambahnya. (www.e-bursa.com,09/07) Kehadiran partai Lokal bagi Permadi, anggota Dewan menjelaskan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil dan mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin harus bertanggung jawab terhadap munculnya Partai GAM di Nangroe Aceh Darusalam. " Kalau perlu Menteri BUMN itu dinonaktifkan dulu agar menyelesaikan masalah partai ini sehingga tak ada kekhawatiran di sana," cetusnya. Selain itu, munculnya Partai GAM di wilayah itu tak lepas dari lemahnya pemrintah terhadap gerakan-gerakan sparatis terutama GAM. Pemerintah terlalu mengalah terhadap GAM. " Mereka berani berbuat seperti itu karena yakin pemerintah tak berani menindak," tegasnya. Padahal, lanjut Permadi, mereka itu tak ubahnya sebagai gerakan sparatis di wilayah lain seperti Papua Merdeka atau RMS. " Karena itu mestinya mereka pun harus ditangkap dan diperlakukan seperti pelaku-pelaku sparatis yang ditangkapi," ungkapnya. Kepada Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata, Permadi berpesan agar partai-partai yang mempunyai muatan sparatis seperti ini tidak perlu diverifikasi sehingga hanya akan menjadi partai papan nama atau partai liar yang tidak terdaftar. (Pos Kota, 09/07) Tak mau ketinggalan polisi pun angkat bicara \"Kita minta papan nama ini diturunkan atau setidaknya ditutup sebelum adanya legalitas dari Departemen Hukum dan HAM karena lambang itu selama ini dimaknai sebagai simbol perjuangan,\" kata Kapoltabes Banda Aceh, Kombes Pol Zulkarnaen.

Dalam MoU Helsinki poin 4.2 tentang Pengaturan Keamanan disebutkan GAM melakukan demobilisasi atas semua 3.000 personel pasukan militernya. Selain itu, anggota GAM tidak memakai seragam maupun menunjukkan emblem atau simbol militer setelah penandatanganan MoU. (www.antara.com,08/07) Lain hanya dengan Indra J Piliang, pengamat politik dari CSIS menuturkan dideklarasikannya partai lokal tidak termasuk tindakan subversif. Penggunaan simbol dan nama GAM pun seharusnya tidak dipersoalkan sepanjang tetap dalam ranah politik. Menurutnya, hal tersebut justru positif karena merupakan proses integrasi politik dari mantan anggota GAM. \'\'Tidak ada yang perlu dikhawatirkan berkaitan dengan pendirian Partai GAM,\'\' katanya. Penggunaan kata GAM, tambahnya, seperti halnya nama partai atau gerakan masyarakat lainnya. Pendirian partai GAM tidak berkait dengan maraknya aktivitas separatisme beberapa waktu terakhir. \'\'Hal ini juga merupakan konsekuensi dari perundingan Helsinki tahun 2004 lalu. Siapa pun dapat mendirikan partai lokal di Aceh. Berbeda dengan wilayah lain di Indonesia,\'\' tambah Indra (Suara Merdeka, 09/07) Tetep Pertahankan Atribut GAM Kendati menuai protes dan larangan dari pihak kepolisian, Partai Gam tidak akan mengubah nama dan lambang partai. Pasalnya, penggunaan nama GAM dan lambang bulan bintang dinilai tidak melanggar nota perjanjian damai Helsinki. Sekretaris Jenderal Partai Gam T.M. Nazar mengatakan, penggunaan bendera bulan bintang sebagai lambang partai sama sekali tidak bertentangan dengan semangat damai dan Nota Kesepakatan Damai yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, 15 Agustus 2005 lalu. "Bendera bukan simbol militer. Jadi tanda gambar dan lambang Partai Gam yang serupa dengan bendera GAM bukanlah simbol militer GAM," kata Nazar dalam konferensi pers di kantor Partai GAM di kawasan Jalan Tengku Imum Lueng Bata No 48 Simpang Surabaya, Banda Aceh, Ahad (8/7) siang. Konferensi pers ini sengaja digelar untuk menanggapi pernyataan Kepala Poltabes Banda Aceh Komisaris Besar Zulkarnain sehari sebelumnya. Usai peresmian kantor partai, Zulkarnain mendatangi markas partai tersebut dan meminta supaya plang nama partai diturunkan atau ditutup, karena dinilai melanggar perjanjian damai. Kapoltabes Zulkarnain juga mengirim surat No B/10/VII/2007 yang berisi keberatan terhadap penggunaan nama GAM dan lambang bendera bulan bintang. Nazar menambahkan, emblem dan simbol GAM yang dilarang, seperti yang tertuang dalam poin 4.2 MoU Helsinki adalah baret merah dan lambang senjata serbu AK-47. Penggunaan nama GAM, menurut Nazar, karena ini merupakan partai lokal yang didirikan oleh GAM. Selain itu, MoU juga mengamanatkan supaya GAM berpartisipasi dalam pembentukan partai lokal. "Bulan April lalu kita sudah bicara tentang partai (lokal), untuk apa buat nama baru. Karena dalam aturan Mou GAM diajak berpartisipsi mendirikan partai politik lokal, dan kita berpartisipasi.

Di belakang nama GAM kita tulis saja partai, jadinya Partai GAM," jelasnya. Tak hanya itu, Ibrahim Syamsuddin, seorang pentinggi GAM mengatakan GAM akan berkoitmen terhadap nama yang telah diberikan. " Apa pun kita tetap bertahan pada lambang ini, karena partai ini lahir dari GAM dan kita tetap mengunakan nama dan lambang GAM," sebutnya. Pembentukan partai ini sudah disetujui oleh Presiden Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, saat para petinggi GAM bertemu dengan mereka di Jakarta beberapa waktu lalu. "Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Yusuf Kalla sudah menyetujui tentang pembentukan partai GAM ini," katanya. Ibrahim juga menjelaskan akan membalas surat dari Poltabes yang dikirim untuk Partai Gam. "Kita akan membalas surat dari Poltabes dengan memberikan penjelasan soal masalah ini," ujarnya.(www.acehkita.com,08/07) Kelemahan Pemerintah Lepas dari persoalan sederetan agenda partai GAM. Yang jelas kehadiran gerakan separatis dalam bentuk apa pun merupakan petanda lemahnya pemerintah dalam soal ketahanan dan keamanan. Tentunya, kesejahteraan dan ketidakadilan yang selalu timpang tindih menjadi modal tumbuh suburnya aliran-aliran anti-NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) Jika perlakuan ini yang terjadi maka tunggulah kematian negara Indonesia. Satu persatu mulai memisahkan diri. Tak lain, karena ketidak becusan pemetindah dalam mensejahterakan masyarakat. Sejatinya pemerataan pembanguna dan perbaikan perekonomi harus menjadi skala prioritas dengan komitmen yang kuat dan terus-menerus dipenghujung pemerintahan SBY-JK ini. Bukan malas sibuk melarang kehadiran partai local. Apalagi memberangus keberlangsungan sekaligus kebebasan suatu masyarakat untuk berserikat dan berkelompok yang telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD). Ketidak bolehan menjalankan salah satu poin amanah dari perjanjian Helsinki, 15 Agustus 2005 apalagi. Ironis memang


Artikel Lainnya

  1. Menebar 'Pesan Suci' Uero 2008 14/08/08
  2. Sepak Bola dan "Sindiran Telak" Bagi Agama 14/08/08
  3. SAS, Belenggu Lain dari Otonomi Sekolah 13/06/08
  4. Waisak Bagi Bangsa 26/05/08
  5. Ayat-Ayat Fitna Ala Indonesia 26/05/08
  6. Mengeja "Rapot Merah" Mahasiswa 17/05/08
  7. Hardiknas Momentum Introspeksi bersama 17/05/08
  8. Kala Blogger 'Tersandung' UU ITE 12/04/08
  9. Menulis Petanda Orang Beradab 12/04/08
  10. Maulid Nabi dan Toleransi Antarumat Beragama 11/04/08
  11. Cinta Sesederhana Dirinya 25/02/08
  12. Pemanasan Global 25/01/08
  13. Haji Tersandung Pondokan 06/01/08
  14. Menunda Keinginan 12/11/07
  15. hari yang menyenangkan 05/11/07
  16. Tahukah Kamu 01/11/07
  17. Kesetiaan 24/10/07
  18. MANAJEMEN KURIKULUM ATAU MANAJEMEN SEKOLAH? 18/10/07
  19. SEHABIS KTSP LALU APA? SKS! 17/10/07
  20. YANG TERLEWATKAN DARI KTSP 16/10/07
  21. Refleksi: Pendidikan dan Kemerdekaan 20/08/07
  22. Kemiskinan Dalam Puisi Indonesia 09/08/07
  23. Warna-Warni Hari Pertama Sekolah 22/07/07
  24. Tanda Tanya Partai GAM..? 20/07/07
  25. Seharusnya Indonesia Makan Apa? 20/07/07
  26. Ketika Bahasa Diperdebatkan 19/07/07
  27. Nilai = Uang 27/06/07
  28. Perbedaan Antara Cowok Dengan Pria 21/06/07
  29. Waduh! Naik Apa Dong? 04/04/07
  30. (Masih) Perlukah Mencoblos? 04/04/07
  31. MEMBOLOS dan HISTERIA MASSAL 07/03/07
  32. ' Kita Perlu Seribu ' Einstein' Muda' 28/02/07
  33. Penipuan, Hipnotis Atau Budaya Konsumerisme ? 28/02/07
  34. Politik Sastra dan Akhlak Keislaman 28/02/07
  35. Catatan Kecil Tentang Sastra Di Sekolah,Catatan Kecil Tentang Sastra di Mata Kaum Muda 11/02/07
  36. Burung 09/02/07
  37. Wakil Rakyat, (Bukan) Mewakili Kesejahteraan Rakyat 24/01/07
  38. Model PWS Dalam Pemberantasan DBD 20/01/07
  39. Sholat Bisa Menjadikan Seseorang Celaka 12/01/07
  40. Sastrawan Tanggung 12/01/07
  41. KAJIAN TEORITIS MENGENAI KETIMPANGAN GENDER,KAJIAN TEORITIS MENGENAI KETIMPANGAN GENDER 12/01/07
  42. Pahlawan Rakyat 23/12/06
  43. Perlu Regenerasi Lingkungan, Gerakan Regenarasi Lingkungan 22/12/06
  44. B E R I T A 12/12/06
  45. Tips buat ngadepin Doi 12/12/06
  46. Sastra, Jus Tomat Rasa Pedas 10/12/06
  47. Kritik Sosial dalam Cerita Pendek Juniarso Ridwan 10/12/06
  48. Mengarifi Sastra Islam 10/12/06
  49. Mengharap Berkah Langit 03/12/06
  50. Ketika Kesenangan Datang 03/12/06
WP Designer
Bisnis Pulsa
WebsiteCeria Morning Health Cheap Web hosting Seller