Artikel Umum
SAS, Belenggu Lain dari Otonomi Sekolah
Penulis : Wendie Razif Soetikno, S.Si., MDM
SAS (Sistim Administrasi
Sekolah), BELENGGU LAIN DARI OTONOMI SEKOLAH Penulis adalah pemerhati
pendidikan Curiculum Vitae Nama : Wendie Razif Soetikno, S.Si., MDM Tempat dan
tanggal Lahir : Surabaya, 21 Juli 1954 Pendidikan : - S-2 (Master in Development
Management), Asian Institute of Management (AIM), Philippines th. 1999 (MDM '99)
- S-1 (Sarjana Sains (S.Si.) , Jurusan Kimia IPB th. 1994 (Nrp . G 26.1748) -
D-3 Jurusan Kimia IKIP Malang th. 1976 (Nrp. 24416) Pekerjaan ; Staf Yayasan
Adikara Niat (pengelola Sekolah Regina Pacis) dan Bag. Akademik yayasan Keluarga
Bunda (pengelola Sekolah PAX) Alamat (1) ; Wisma Guru Regina Pacis Jl. Palmerah
Utara 1 -Slipi Jakarta Barat 11480 Alamat (2) : Jl. Galaxy raya no. 12 G -Jakasetia
-Bekasi Selatan 17147 E-mail ; wrazif@paxhigh.com HP : 081387171134
Melalui Peraturan Mendiknas (Permen) No. 22, 23 dan 24 tahun 2006, Pemerintah
telah menyerahkan sepenuhnya kewenangan untuk menyusun kurikulum pada
masing-masing unit pendidikan (sekolah) yang kita kenal sebagai KTSP (kurikulum
tingkat satuan pendidikan). Dengan demikian Pemerintah telah mengaris-bawahi
amanat tut wuri handayani yang mensya-ratkan otonomi sekolah dan otonomi guru
pada porsi yang tepat. Hal ini telah saya singgung dalam tiga tulisan terdahulu
yang dimuat di www.kabarindonesia.com dan www.sukainternet.com yaitu : Yang
Terlewatkan dari KTSP, Sehabis KTSP lalu Apa? SKS!, dan Manajemen Sekolah atau
Manajemen Kurikulum? Maka agak aneh bila Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui
Dinas Dikmenti (Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi) menganjurkan penyeragaman
sistim pelaporan proses pemelajaran menurut versi mereka yang disosialisasikan
sebagai SAS (Sistem Administrasi Sekolah)
tanpa memberi alternatif lain bagi pengembangan otonomi sekolah dan guru.
Sementara BSNP (Badan Standar Nasional
Pendidikan) dan Puskur (Pusat
Kurikulum) menghindari segala bentuk penyeragaman, justru Dinas Dikmenti
Provinsi DKI Jakarta sangat menggebu-gebu dalam memonolitikkan proses kreatif
pemelajaran termasuk sistim pelaporannya yang variatif.
Sebenarnya gejala ketidak-sinkronan kebijakan Pemda dan Pemerintah Pusat sudah
terlihat pada saat Dinas Dikmenti mengabaikan sosialisasi ke -15 langkah
penyusunan KTSP sehingga menimbulkan kerancuan cara pandang dan cara pemahaman
orang terhadap KTSP. KTSP dipandang sebagai sekedar urusan administrasi guru dan
BUKAN proses kreatif dalam tataran filosofi pendidikan. Apa tolok ukurnya?
Maraknya penjualan Silabus dan pencantuman Silabus di buku-buku pelajaran yang
digunakan di sekolah-sekolah Jakarta, padahal seharusnya Silabus disusun sendiri
oleh guru pada langkah ke 12 dari rangkaian 15 langkah penyusunan KTSP. Atau
masih digunakannya Silabus dari hasil penataran KBK (kurikulum berbasis
kompetensi) 2004 di Puncak (Jawa Barat) yang konsepnya sudah jauh berbeda dengan
KTSP. Silabus versi KBK 2004 itu tidak mencantumkan kolom : Pengalaman Belajar,
yang hanya dapat diperoleh bila guru sudah melakukan Analisis Esensi Materi (langkah
ke-6 dari penyusunan KTSP). Pengisian kolom ini tak bisa direkayasa, karena
harus melewati 5 langkah berurut sebelumnya. Tolok ukur yang lain adalah
permintaan Dinas Dikmenti agar KTSP dari semua SMA dikumpulkan pada bulan Mei
2007 tanpa memberi kesempatan pada sekolah untuk memahami hakekat dan filosofi
dari KTSP, yaitu adanya perubahan paradigma dari kegiatan belajar-mengajar
menjadi proses pemelajaran (yang diwujudkan dalam langkah ke-4 dan ke-5 dari
proses penyusunan KTSP yaitu Penyusunan Indikator Pemelajaran holistik yang
meliputi keenam aspek kognitif , ketujuh aspek psikomotor, kelima aspek afektif
dan keenam aspek kecakapan hidup dan Pemetaan Taksonomi Bloom serta dari
menghakimi siswa menjadi menghargai siswa (yang diejawantahkan dalam langkah ke
14 (Penilaian Berbasis Kelas).
Akibatnya semua SMA mengumpulkan KTSP menurut versi masing-masing, bukan versi
BSNP-Puskur-Ditjen Mandikdasmen (Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar
dan Menengah Depdiknas) yang mensyaratkan pembuatan Dokumen I KTSP (Isi
Pendidikan yaitu penjabaran Visi dan Misi sekolah dalam kegiatan operasional
sehari-hari, strategi untuk mewujudkan Visi dan Misi sekolah serta upaya untuk
mengatasi kendala yang timbul) dan Dokumen II KTSP (Struktur Kurikulum, Proses
Pemelajaran dan Evaluasi serta Keunggulan Lokal) - lihat website Depdiknas :
www.depdiknas.go.id lalu klik Dikdasmen terus klik KTSP
Anehnya sekolah yang tidak mengumpulkan KTSP tidak mendapat sanksi apa-apa dari
Dinas Dikmenti Prov DKI Jkt dan sekolah yang sudah memasukkan KTSP-nya juga
tidak mendapat masukan atau umpan balik yang memadai dari Dikmenti. Seharusnya
KTSP itu dikembangkan ke tingkat HOT (Higher Order of Thinking). Kalau Dikmenti
berkilah bahwa tidak ada format baku KTSP mengingat adanya otonomi sekolah dan
guru, lalu untuk apa Dikmenti mensosialisasikan SAS dan memaksa agar pihak
sekolah mengadopsi SAS? Dikmenti itu Dinas Pendidikan atau Dinas Persekolahan ?
Kalau kepanjangan dari Dikmenti adalah Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi,
lalu untuk apa Dikmenti terjun mengurusi administrasi sekolah?
Mengapa harus SAS ?
UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 38 ayat 2 mengemukakan azas otonomi
sekolah dan guru dalam menyusun kurikulumnya sendiri, sedangkan isi pasal 39
ayat 1 mengemukakan kewenangan guru dalam melaksanakan tugas administrasi,
pengelolaan, pengembangan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan,
ayat 2 mengemukakan wewenang guru dalam merencanakan proses pembelajaran dan
menilai hasil pembelajaran. Dengan demikian, otonomi sekolah dan guru dijamin
oleh UU dan tak boleh dilanggar oleh Pemda dan Dinas Dikmenti Prov DKI Jkt.
Apalagi bila mengacu pada Kep.Mendiknas No. 125/U/2002 pasal 1 disebut bahwa
Dinas Provinsi adalah Dinas yang menangani bidang pendidikan di Provinsi (bukan
bidang persekolahan) , pasal 10 ayat 1 menyebutkan bahwa ulangan harian dan
ulangan umum merupakan tugas dan tanggung jawab guru yang diselenggarakan oleh
sekolah (tidak ada satu katapun yang menyebutkan bahwa proses dan hasil evaluasi
harus dimasukkan dalam bank data Dinas Provinsi melalui SAS)
Hal kedua yang menjadikan SAS amat mengacaukan hakekat dari KTSP adalah ketidak-
sinkronannya dengan proses pembuatan KTSP. Bila disadari bahwa sekolah dan guru
berhak menyusun kurikulumnya sendiri, maka sebagai data base, SAS sama sekali
tidak berguna karena setiap guru akan menyusun Indikator Pemelajaran, KKM (Kriteria
Ketuntasan Minimal), Silabus serta item-item dalam Penilaian Berbasis Kelas yang
berbeda -dengan perbedaan signifikan ini apakah data base itu dapat dianalisa?
Bukankah KTSP dari begitu banyak sekolah yang sudah dikumpulkan sejak Mei 2007
di Dikmenti itu juga tidak diproses lebih lanjut ke arah HOT?
Kalau tujuan dari SAS adalah untuk pemetaan sekolah, maka hal ini juga merupakan
pemborosan karena pihak Depdiknas juga sudah melakukan pemetaan sekolah di
seluruh Indonesia yang dapat diakses melalui website Depdiknas :
www.depdiknas.go.id lalu klik Peringkat Sekolah dan Direktori Sekolah.
Kalau tujuan dari SAS adalah untuk membuat proses pemelajaran menjadi transparan
dimana orang tua dan masyarakat dapat memantau kemajuan para peserta didik, maka
alasan ini juga kurang dapat diterima, mengingat ada begitu banyak
sarana-prasarana pendidikan di dunia maya yang dapat dimanfaatkan tanpa
mengganggu otonomi sekolah dan guru. Misalnya : Dinas Dikmenti dapat lebih
memberdayakan website sekolah, atau mengoptimalkan jalannya Sekolah On-line
Indonesia yang disponsori PT Telkom, atau mendorong keaktifan sekolah-sekolah
yang terdaftar dalam laman sch.id yang dikembangkan oleh Kementerian Negara
Kominfo atau menjalin kerja sama dengan situs pendidikan yang dikelola oleh
Oracle Education Foundation yaitu : www.think.com -komunitas pembelajar maya
dimana publik dapat mengakses situs sekolah di manapun di seluruh dunia tanpa
memerlukan password.
Kalau tujuan dari SAS adalah membuat proses kreatif pemelajaran dan evaluasi
menjadi inter-aktif, maka masih banyak pilihan untuk itu, misalnya SMS (sistim
manajemen sekolah) yang diperkenalkan oleh MXL Australia
(Maximizing eXellence in Learning),
atau SKS (sistim kredit semester) atau membuat laman Dikmenti sendiri menjadi
inter-aktif. Dengan demikian pihak-pihak yang berkepentingan dengan SAS di
Dikmenti tidak mematikan proses demokrasi di jantungnya sendiri. Biarlah sekolah
memilih apa yang terbaik menurut mereka sendiri. Segala bentuk otoritarian harus
ditentang di jaman reformasi ini.
Apa yang harus dilakukan?
Sebaiknya Dikmenti Provinsi DKI Jakarta kembali ke jati dirinya sebagai Dinas
Pendidikan dan bukan Dinas Persekolahan. Sebagai Dinas Pendidikan, fungsinya
adalah mendorong terwujudnya MBS (manajemen
berbasis sekolah) dan Sekolah Mandiri.
Prinsip dari MBS adalah audit kinerja sekolah yang dewasa ini justru terabaikan
bukan hanya karena adanya ketertutupan dalam pengelolaan keuangan (lihatlah
tingginya uang masuk sekolah tanpa tahu uang itu digunakan untuk apa) dan adanya
ketertutupan dalam proses inter-aksi guru dan siswa di kelas sehingga output
atau kualitas pendidikan tak teraudit, akibatnya bimbel (bimbingan belajar) dan
les privat makin marak saja di Jakarta.
MBS juga mengukur kinerja guru sehingga guru termotivasi untuk berprestasi dan
terus berinovasi karena semua stakeholders akan memantau pencapaian targetnya.
Akibatnya tidak ada guru yang menerapkan metode drill dalam menghadapi UAN atau
meng-kontrak-kan bulan-bulan terakhir dari kelas XII (kelas III) SMA kepada
bimbel untuk mengejar nilai tinggi dalam UAN, karena cara-cara ini merupakan
pengkhianatan terhadap proses memanusiakan manusia muda (proses karbitan itu
hanya akan menciptakan manusia-manusia yang ingin mencapai hasil secara instant
dan mengabaikan proses) (Prof.Dr.N. Driyarkara SJ dalam Pendidikan Nilai-nilai
Hidup)
Sekolah Mandiri bukan hanya mendorong sekolah supaya mandiri secara finansial
tetapi juga mewujudkan otonomi sekolah dan guru dalam arti yang seluas-luasnya.
Sehingga sekolah dapat didorong untuk mendirikan unit litbang, mempunyai bank
soal, mempunyai bank data sendiri (mampu mengelola data base sendiri) dan
merealisir website sekolah yang inter-aktif. Dengan demikian, Dikmenti tidak
usah bersusah payah mengorganisir bank data atau data base sekolah melalui SAS.
Jadi mengutip Dr. Mochtar Buchori dalam temu darat Forum Pembaca Kompas tanggal
1 September 2007 yang lalu, sebaiknya Dikmenti berkonsentrasi mengurus
difokuskannya kurikulum (KTSP) pada 6 wilayah makna yaitu simbolika, empirika,
estetika, sinnoetika, etika dan sinoptis sehingga KTSP tidak direduksi menjadi
hanya sekedar masalah administrasi (SAS). Dengan demikian, mengacu pada
Questioner BAN (Badan Akreditasi Nasional) dalam butir no. 54 dari Evaluasi Diri,
sekolah dapat menyebutkan berbagai alternatif penyampaian hasil pemelajaran ke
masyarakat tidak hanya melalui SAS tetapi juga melalui website-nya sendiri atau
melalui media sekolah on-line yang lain. Sekali lagi penyampaian hasil
pemelajaran ke masyarakat bukan monopoli Dikmenti Provinsi DKI Jakarta dan data
base sekolah yang sudah dipunyai Depdiknas hendaknya dapat dimanfaatkan secara
optimal.
Kekacauan yang ditimbulkan oleh SAS tidak cukup diredam dengan memutasikan
pejabat yang bersagkutan, lalu meralatnya menjadi sekedar langkah awal menuju
pada e-education, tapi lebih baik bila grand design Depdiknas (Pemerintah Pusat)
dipahami secara benar oleh Pemda dan pihak Komite Sekolah/Yayasan. Apa wujud
grand design itu?
Memahami grand design pendidikan kita
* Penerapan otonomi sekolah dan otonomi guru yang diwujudkan dalam kemandirian
guru dalam menyusun kurikulum yang kita kenal sebagai KTSP. Bila mengacu pada
Bloom, maka ada 15 langkah penyusunan KTSP yang akan menghasilkan HOT
(Higher Order of Thinking) sesuai
dengan taksonomi Bloom
* Untuk dapat menyusun kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan (bukan silabus
yang asal contek dari buku-buku Penerbit Yudhistira atau Grasindo), maka guru
harus benar-benar professional (guru harus lulus program sertifikasi guru) dan
sebagai tenaga professional, guru berhak atas tunjangan profesi . Selama ini
guru hanya mendapat tunjangan fungsional (itupun tidak semua sekolah
memberikannya) dan Kepsek/Wakepsek/Wali Kelas hanya mendapat tunjangan jabatan.
* Program sertifikasi guru hendaknya tidak dipahami sebagai sekedar ujian
profesi, tapi lebih dalam dari itu, yaitu uji kemampuan guru untuk memenuhi
tuntutan "keharusan belajar secara terus menerus" (long life education). Banyak
guru sekarang ini mandeg secara akademis.
* KTSP adalah perencanaan guru menuju HOT, bukan sekedar persiapan mengajar guru
di kelas. Oleh sebab itu, manajemen persekolahan harus dibenahi melalui MBS,
karena KTSP menuntut perubahan-perubahan paradigma seperti yang telah saya
uraikan dalam tiga tulisan terdahulu : Yang Terlewatkan dari KTSP, Sehabis KTSP
lalu Apa? SKS! dan Manajemen Kurikulum atau Manajemen Sekolah?
* Audit kinerja guru diukur melalui UAN (national exam) dan audit kinerja
sekolah dinilai melalui akreditasi sekolah. Jadi tak usah terlalu takut dengan
UAN, karena menurut Permen no. 19 tahun 2005 tentang Sistim Pendidikan Nasional,
dinyatakan, yang diuji adalah batas minimal dari target pencapaian kurikulum (bukankah
kita telah menjalaninya secara mulus pada kurikulum '75 dulu, yang juga
mengujikan banyak mata pelajaran?) dan tidak usah tergopoh-gopoh bila mau
diakreditasi, karena sebenarnya 184 butir isian Evaluasi Diri dari BAS yang
dipergunakan sebagai acuan dalam akreditasi sekolah adalah pendokumentasian
kegiatan sehari-hari di sekolah dan bila MBS dijalankan secara benar, maka
sekolah akan mudah memenuhi kriteria SSN (sekolah standar nasional)
* Sekolah-sekolah yang gurunya telah lulus program sertifikasi guru dan berhasil
membuat KTSP sampai ke tingkat HOT, serta telah menerapkan MBS, dapat memulai
dengan moving class, yang selanjutnya menuju pada penerapan SKS (sistim kredit
semester). Apakah ada contoh untuk hal ini? Ada. JIS (Jakarta International
School) di Narogong, Jakarta Selatan. Tapi itu kan sekolah internasional. Apa
ada contoh dari dalam negeri? Ada. TK Kepompong di Kemang, Jakarta Selatan atau
SD Mangunan di Yogya dan Sekolah Citra Berkat di Surabaya.
Berdasarkan pengalaman ini, lain kali pihak Yayasan/Komite Sekolah harus secara
tegas menoak hal apapun yang bertentangan dengan KTSP. SAS memang telah
diendapkan, pejabat yang bersangkutan telah dimutasi, tetapi kerancuan yang
timbul mungkin tak akan pernah bisa diperbaiki lagi. Lebih baik Yayasan/Komite
Sekolah berkonsentrasi menghadapi persaingan global dengan makin menjamurnya
sekolah-sekolah internasional dimana-mana untuk persaingan di tingkat elite dan
bertumbuhnya sekolah semacam Citra Berkat di tingkat menengah.
Artikel Lainnya
- Menebar 'Pesan Suci' Uero 2008 14/08/08
- Sepak Bola dan "Sindiran Telak" Bagi Agama 14/08/08
- SAS, Belenggu Lain dari Otonomi Sekolah 13/06/08
- Waisak Bagi Bangsa 26/05/08
- Ayat-Ayat Fitna Ala Indonesia 26/05/08
- Mengeja "Rapot Merah" Mahasiswa 17/05/08
- Hardiknas Momentum Introspeksi bersama 17/05/08
- Kala Blogger 'Tersandung' UU ITE 12/04/08
- Menulis Petanda Orang Beradab 12/04/08
- Maulid Nabi dan Toleransi Antarumat Beragama 11/04/08
- Cinta Sesederhana Dirinya 25/02/08
- Pemanasan Global 25/01/08
- Haji Tersandung Pondokan 06/01/08
- Menunda Keinginan 12/11/07
- hari yang menyenangkan 05/11/07
- Tahukah Kamu 01/11/07
- Kesetiaan 24/10/07
- MANAJEMEN KURIKULUM ATAU MANAJEMEN SEKOLAH? 18/10/07
- SEHABIS KTSP LALU APA? SKS! 17/10/07
- YANG TERLEWATKAN DARI KTSP 16/10/07
- Refleksi: Pendidikan dan Kemerdekaan 20/08/07
- Kemiskinan Dalam Puisi Indonesia 09/08/07
- Warna-Warni Hari Pertama Sekolah 22/07/07
- Tanda Tanya Partai GAM..? 20/07/07
- Seharusnya Indonesia Makan Apa? 20/07/07
- Ketika Bahasa Diperdebatkan 19/07/07
- Nilai = Uang 27/06/07
- Perbedaan Antara Cowok Dengan Pria 21/06/07
- Waduh! Naik Apa Dong? 04/04/07
- (Masih) Perlukah Mencoblos? 04/04/07
- MEMBOLOS dan HISTERIA MASSAL 07/03/07
- ' Kita Perlu Seribu ' Einstein' Muda' 28/02/07
- Penipuan, Hipnotis Atau Budaya Konsumerisme ? 28/02/07
- Politik Sastra dan Akhlak Keislaman 28/02/07
- Catatan Kecil Tentang Sastra Di Sekolah,Catatan Kecil Tentang Sastra di Mata Kaum Muda 11/02/07
- Burung 09/02/07
- Wakil Rakyat, (Bukan) Mewakili Kesejahteraan Rakyat 24/01/07
- Model PWS Dalam Pemberantasan DBD 20/01/07
- Sholat Bisa Menjadikan Seseorang Celaka 12/01/07
- Sastrawan Tanggung 12/01/07
- KAJIAN TEORITIS MENGENAI KETIMPANGAN GENDER,KAJIAN TEORITIS MENGENAI KETIMPANGAN GENDER 12/01/07
- Pahlawan Rakyat 23/12/06
- Perlu Regenerasi Lingkungan, Gerakan Regenarasi Lingkungan 22/12/06
- B E R I T A 12/12/06
- Tips buat ngadepin Doi 12/12/06
- Sastra, Jus Tomat Rasa Pedas 10/12/06
- Kritik Sosial dalam Cerita Pendek Juniarso Ridwan 10/12/06
- Mengarifi Sastra Islam 10/12/06
- Mengharap Berkah Langit 03/12/06
- Ketika Kesenangan Datang 03/12/06

